Polres Bogor – perisaihukum.com – Polsek Leuwiliang lakuka investigasi Cek Lokasi TKP Dimana Pasca Terbakarnya 1 (satu) Unit Sepeda Motor, jumat 14 Juni 2024 sekira jam 10.00. Wib kp. Pondok Bujang Rt.02/05 desa kalong 1 kec.leuwisadeng Kab.Bogor
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Hidayat,SH,MH menjelaskan Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira jam 10.00 wib di kp. Pondok Bujang Rt.02/05 desa kalong 1 Kec.Leuwisadeng Kab Bogor. telah terjadi Terbakarnya 1 (satu) unit sepeda motor setelah melakukan pengisian BBM jenis pertalite di shelter no 4 SPBU panjaungan 341609 desa kalong 1 ke . Leuwisadeng kab. Bogor. Awal mula kejadian : Pasca kejadian 1 (satu) unit sepeda motor tidak di ketahui jenis dan merk nya beserta pemiliknya yang di kendarai oleh pedagang cilok stelah pengisian BBM jenis pertalite di shelter 04 di SPBU tersebut kemudian saat selesai isi BBM dan pada saat itu pengendara motor tersebut menyalakan sepeda motor diduga terjadi konsleting dan langsung memercikan api yang langsung membakar sepeda motor tersebut. Dan saat itu juga petugas dari SPBU langsung memadamkan menggunakan 1 (satu) unit Apar dan 1 (satu) unit Apap, stelah itu selang 1 menit api yang membakar sepeda motor tersebut bisa di padamkan dan langsung di bawa pergi oleh pemilik sepeda motor tersebut yang tidak di ketahui identitas nya.
Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang dimana Kerugian Materi : 1 (Sat) unit sepeda motor jenis Megapro seharga kurang lebih Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah), tidak ada korban jiwa NIHIL.
Hasil pemeriksaan para saksi di lokasi TKP sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang diantaranya 1. Opang,umur 30 th agama islam, security SPBU panjaungan ,kp. Cigudeg Desa Cigudeg Kab. Bogor, dan 2. Firli ,umur 20 agama islam,wni, alamat Kp. Pabuaran Desa Kalong 1 kec. Leuwisadeng kab. Bogor
Sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif.
Related Stories
Desember 8, 2024