
Jakarta, perisaihukum.com
Menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI) bersama Pengurus Nasional Perhimpunan Nasional Pemuda Sosial (PNPS) GMKI Medan yang berada di wilayah Jabodetabek menggelar refleksi dan malam renungan, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat YKI, Jalan Matraman Nomor 10, Jakarta Timur, tersebut menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali perjalanan bangsa sekaligus mengkritisi kondisi sosial, ekonomi, politik, dan kehidupan demokrasi Indonesia setelah 81 tahun merdeka.
Refleksi diawali diskusi yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Prof. Hendrawan Supratikno, Direktur Megawati Institute sekaligus dosen UKSW; Huriyah, Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (PUSKAPOL UI); serta Pdt. Dr. Darwin Darmawan, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Diskusi dipandu wartawan senior Kompas Gramedia, Hellen Sinambor.
Dalam paparannya, Prof. Hendrawan Supratikno kembali mengutip pemikiran Bung Karno mengenai kesejahteraan sosial sebagai salah satu fondasi dalam membangun bangsa. Menurutnya, para pendiri bangsa memiliki obsesi terhadap keadilan sosial yang kemudian dituangkan dalam UUD 1945, termasuk melalui Pasal 33 yang menjadi dasar sistem ekonomi nasional.
Hendrawan menekankan bahwa semangat Pasal 33 UUD 1945 mengandung prinsip kolektivitas dan bukan individualisme yang hanya mementingkan kepentingan pribadi.
Ia juga mengingatkan bahwa para pendiri bangsa, mulai dari Soekarno, Mohammad Hatta, hingga tokoh pemerintahan awal seperti Mohammad Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara, telah meletakkan fondasi ekonomi yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Namun, menurut Hendrawan, perjalanan 81 tahun kemerdekaan masih menyisakan pertanyaan besar mengenai sejauh mana visi pembangunan ekonomi yang berkeadilan benar-benar dijalankan.
“Setelah 81 tahun merdeka, cita-cita kemerdekaan masih jauh. Kita baru berada dalam proses pemerdekaan dan kenyataannya semakin hari semakin berat,” ujarnya.
Ia menilai masih terdapat persoalan ketakutan di tengah masyarakat. Bahkan, optimisme yang muncul terkadang dinilai hanya bersifat pencitraan dan belum sepenuhnya menjadi optimisme yang berangkat dari perubahan nyata.
Sementara itu, Huriyah mengawali paparannya dengan seruan agar masyarakat memiliki “kemarahan kolektif”. Namun, kemarahan tersebut menurutnya bukan untuk menciptakan anarki, melainkan menjadi energi bersama untuk melakukan perubahan.
“Yang kita butuhkan hari ini adalah kemarahan secara kolektif, bukan untuk anarki, tetapi kemarahan untuk berbuat sesuatu,” kata Huriyah.
Menurutnya, setiap memasuki bulan Agustus, masyarakat kerap merasakan perasaan campur aduk antara kebanggaan dan kesedihan. Sebab, kemerdekaan dan kebebasan merupakan sesuatu yang diperoleh dengan pengorbanan besar.
Huriyah menilai peringatan kemerdekaan tidak seharusnya hanya menjadi momentum untuk mengglorifikasi sejarah perjuangan melawan penjajahan. Lebih dari itu, setiap HUT Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi mengenai persaudaraan, kebebasan, serta komitmen melawan berbagai bentuk kolonialisme dalam kehidupan modern.
Ia juga mempertanyakan apakah seluruh bentuk perjuangan yang mengatasnamakan kemerdekaan saat ini masih sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa.
Menurut Huriyah, kemerdekaan hari ini bukan hanya terbebas dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan juga berarti kebebasan berpikir, kebebasan menyampaikan pendapat, serta kesempatan bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah bangsa.
“Tanpa demokrasi, kemerdekaan hanya menjadi seremoni dan pesta,” tegasnya.
Huriyah juga menyampaikan pesan kepada Senior GMKI agar gerakan kepemudaan tidak hanya diarahkan untuk melawan pemerintah ketika terjadi penyimpangan, tetapi juga menghadapi polarisasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menilai ketika kekuasaan dan kepentingan ekonomi berjalan tanpa kontrol yang memadai, masyarakat membutuhkan pendidikan politik agar mampu memahami persoalan dan kritis terhadap kekuasaan.
Sementara itu, Pdt. Dr. Darwin Darmawan mengajak peserta melihat realitas perjalanan bangsa secara jujur. Ia menyinggung perubahan besar yang diharapkan setelah Reformasi 1998. Namun, menurutnya, mereka yang kemudian memegang kendali atas perubahan tidak selalu menghasilkan kondisi yang jauh berbeda dari masa sebelumnya.
Darwin mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk memperbudak apabila tidak mendapatkan kontrol yang kuat. Ia juga menyoroti persoalan korupsi sebagai salah satu bukti penting bahwa kekuasaan membutuhkan pengawasan.
Dalam perspektif iman Kristen, Darwin mengingatkan bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk jatuh ke dalam dosa, termasuk dosa kekuasaan. Karena itu, masyarakat tidak boleh mudah memuja kekuasaan dan mengabaikan kebenaran.
Menurutnya, politik tidak dapat dilihat semata-mata dalam perspektif hitam dan putih. Politik harus dilihat secara luas dengan tetap menempatkan kebenaran dan kepentingan masyarakat sebagai pijakan.
“Kekuasaan harus dikontrol. Republik ini belum selesai dibangun. Dan yang paling penting: Republik ini milik kita semua, bukan milik rezim yang sedang berkuasa,” ujar Darwin.
Ia juga menyinggung persoalan ketimpangan pembangunan, termasuk berbagai janji pembangunan di Papua yang hingga kini masih menjadi pertanyaan. Menurutnya, masyarakat perlu terus mempertanyakan apakah hukum benar-benar berlaku secara adil bagi seluruh warga negara atau justru lebih tajam terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Darwin mengingatkan bahwa kritik terhadap kekuasaan juga harus dibarengi dengan introspeksi. Masyarakat tidak boleh hanya sibuk menunjuk kesalahan pihak lain tanpa melihat persoalan yang ada di dalam diri dan lingkungan masing-masing.
Refleksi 81 tahun kemerdekaan yang digelar YKI bersama Senior GMKI tersebut pada akhirnya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar perayaan tahunan. Kemerdekaan merupakan proses yang terus diperjuangkan melalui penegakan keadilan, demokrasi, kebebasan berpikir, pengawasan terhadap kekuasaan, serta keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Bagi para peserta, usia 81 tahun Republik Indonesia bukan hanya angka perjalanan sejarah, tetapi juga momentum untuk kembali mempertanyakan apakah cita-cita kemerdekaan sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa benar-benar telah diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
Report, Jp
