
Jakarta Timur, perisaihukum.com
Mengajak anak bepergian ke luar negeri tentu membutuhkan persiapan, termasuk memastikan dokumen perjalanan telah lengkap. Imigrasi Jakarta Timur mengingatkan orang tua untuk menyiapkan persyaratan pembuatan paspor anak sebelum merencanakan perjalanan.
Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP kedua orang tua;
- Kartu Keluarga (KK);
- Akta kelahiran anak;
- Buku nikah orang tua;
- Paspor lama anak apabila sebelumnya sudah memiliki paspor;
- Paspor orang tua yang masih dimiliki;
- Putusan pengadilan mengenai perceraian dan penetapan hak asuh bagi orang tua yang berstatus cerai.
Imigrasi Jakarta Timur juga mengingatkan pemohon untuk membawa dokumen asli beserta fotokopi ukuran A4 serta dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan dalam proses pengajuan.
Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting agar proses permohonan paspor anak dapat berjalan lebih lancar.
Jadi, sebelum mengajak si kecil menjelajah dunia, pastikan seluruh persyaratan sudah dipersiapkan. Paspor siap, liburan pun mantap!
Report, Jp
