Bekasi, perisaihukum.com Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah SDN Setialaksana 02 Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. menuai banyak pertanyaan. Wali murid mengeluh lantaran bantuan tersebut yang tak kunjung cair.
Wali murid menceritakan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) tempat anaknya sekolah, tidak kunjung cair sejak tahun 2021 sampai tahun 2023.
“Yang ada tabunganya mah uda di kasiin, yang belum ada tabunganya ntar di urus, belum orang-orang mah pada dapet ada yang Rp300 yang Rp200 saya mah gak,”kata wali murid.
“Saya mah gak pernah dapet, orang-orang pada dapet amplok ge saya mah gak,”ucap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya. Jumat, (31/05/2024).
Hal tersebut di ungkapkan wali murid bahwa dirinya belum sama sekali menerima bantuan PIP tersebut, padahal orang-orang mah mendapatkan amplok dirinya mah gak.
Bahkan, lanjut dia, terkait anaknya yang belum mendapat pencairan dana dari kelas 1 sampai duduk di kelas 3, sedangkan buku tabungan belum keluar sampai saat ini.
Ketika disinggung tentang keberadaan buku tabungan penerima bantuan, ia kembali menimpali, jika buku tabungan yang dimaksudkan, selama ini tidak pernah diterimanya.
Diketahui, program PIP merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan, seperti transportasi dan perlengkapan sekolah.
Namun, bantuan pemerintah tersebut rupanya banyak yang bermasalah, lantaran diduga sering terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh sejumlah lembaga pendidikan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Setialaksana 02 ketika dikofirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hal ini, enggan memberikan komentar.
reporter, saimbar