
Lahat, perisaihukum.com
Pemerintah Kabupaten Lahat Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Lahat 2025 – 2045.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Buser Lahat dan Langsung dibuka oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Senin 21 Agustus 2023.
Wakil Bupati Lahat H.Haryanto,SE.MM dalam sambutannya mengataka KLHS wajib di laksanakan oleh pemerintah daerah.
KLHS merupakan analisis yang sistematis menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan dan atau rencana program pembangunan suatu wilayah.
Ditambahkanya agenda penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Lahat tahun 2025-2045 saat ini telah masuk pada tahap konsultasi publik 1 dengan muatan pengkajian isu strategis pembangunan berkelanjutan.Fase ini akan menganalisa sejauh mana pencapaian target yang di capai.
“Saya berharap kepada saudara atau yang mewakili untuk dapat secara aktif berkontribusi dalam kegiatan ini pada masing-masing porsi kerjanya sehingga nantinya akan tersusun dan tersaji dokumen KLHS RPJPD sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan agar bisa di laksanakan ke dalam dokumen perencaan daerah yang diamanatkan.”tutupnya.
Jurnalis Herawan
