HUMPROPUB – perisaihukum.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan bahwa APBD 2025 Kota Bogor akan didorong untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Bogor. Hal tersebut ia sampaikan pasca menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS 2025, Jumat (2/8/2024).
“Kami mendorong anggaran APBD 2025 untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB.
Peningkatan kualitas dan mutu pendidikan disebutkan oleh ASB sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025 – 2045 yang mengusung tema Kota Bogor sebagai Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan.
Sebab, berdasarkan data dari BPS Kota Bogor, angka rata2 lama sekolah di Kota Bogor belum mencapai 12 tahun. Hal tersebut tentunya akan berimbas kepada sektor lainnya, seperti tingginya angka pengangguran, angka kemiskinan dan menurunnya kualitas hidup warga Kota Bogor.
“Sesuai dengan amanat RPJPD, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan harus dilakukan, karena hal tersebut menjadi landasan kemajuan Kota Bogor,” tegas ASB.
ASB membeberkan beberapa program utama yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk dijalankan oleh Pemerintah Kota Bogor, yakni melanjutkan pembangunan dan renovasi sekolah negeri tingkat SD dan SMP, meningkatkan kualitas tenaga pendidik & kependidikan, serta pendidikan luar sekolah di Kota Bogor.
“Jadi anggaran 20 persen di APBD untuk sektor pendidikan harus dimaksimalkan untuk program-program utama,” jelas ASB.
ASB juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong pemutakhiran data kemiskinan dgn profilling yg lebih specifik oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor bersama aparat wilayah, sekaligus pemutakhiran data kepesertaan BPJS di Kota Bogor. Hal ini sangat penting agar interfensi penanggulangan kemiskinan yg dilakukan secara konvergen di Kota Bogor tepat strategi & tepat sasaran.
“Jadi kita ingin APBD 2025 ini dipastikan penggunaannya untuk pelayanan dasar. Jangan sampai anggaran habis untuk program yang tidak jelas outputnya yang menyebabkan pelayanan dasar terbengkalai,” ujarnya.
Terakhir ASB juga menyampaikan, walaupun SMA sederajat menjadi kewenangan Provinsi. Namun demikian karena pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat, maka koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan melalui KCD Pendidikan Provinsi akan terus diintensifkan.
“Mengingat Kota Bogor perlu landasan yang kuat yang harus disiapkan dalam kurun lima tahun ke depan menuju visinya sebagai Kota Kreatif Maju Berkelanjutan,” pungkasnya.