
Depok, perisaihukum.com
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN).
Program tersebut kembali melayani masyarakat pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui PELATARAN, warga Kota Depok dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk mengurus berbagai kebutuhan pelayanan pertanahan secara langsung.
Dalam keterangannya, Kantah Kota Depok turut membagikan testimoni dari salah satu masyarakat yang memanfaatkan layanan PELATARAN. Kehadiran layanan pada akhir pekan dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kantah Kota Depok mengajak masyarakat untuk mengurus kebutuhan pertanahan secara mandiri dan memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan.
“Yuk urus sertipikatmu sendiri,” demikian ajakan Kantah Kota Depok kepada masyarakat.
Pelayanan PELATARAN Kantah Kota Depok tersedia setiap hari Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Dengan adanya layanan akhir pekan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan pertanahan yang lebih mudah, transparan, dan nyaman tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja.
Report, Jp
