POLRES BOGOR – perisaihukum.com – Upaya pencarian anak hilang terus berlanjut di Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Anak yang hilang, Keyra Yasmina Almuttaqin, berusia 4,5 tahun, dilaporkan hilang pada Sabtu, 20 Juli 2024 sekitar pukul 13.30 WIB di Kampung Cibitung Senin, 22 Juli 2024.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,.SIP,.MH menjelaskan bahwa Pada hari ini,
Senin, 22 Juli 2024 pukul 16.00 WIB, berbagai pihak terlibat dalam pencarian anak tersebut. Tim yang terdiri dari BPBD Kabupaten Bogor, aparatur desa, RW, RT, serta warga setempat bekerja sama mencari keberadaan Turut hadir dalam pencarian ini adalah Kades Cibitung Tengah, Ibu Siti Masitoh, dan tujuh anggota BPBD Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Dantim Abdull Rojak. Selain itu, Kanit Trantib Kecamatan Tenjolaya Bapak Deni, Babinsa Cibitung Tengah Kopka Didi Wahyudi, Babinmas Cibitung Tengah Bripka Deden F., anggota Pol PP Kecamatan Tenjolaya, serta tokoh pemuda, Karang Taruna, dan warga setempat juga turut serta.
Meskipun upaya pencarian telah dilakukan dengan intensif, hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Kegiatan pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan dengan pendirian Posko Pencarian Anak Hilang oleh BPBD Kabupaten Bogor.
Posko ini akan beroperasi selama 7 hari, mulai tanggal 22 Juli 2024 hingga 29 Juli 2024, bertempat di Desa Cibitung Tengah.
Kondisi selama pencarian dilaporkan aman dan kondusif. Upaya pencarian akan terus dilanjutkan hingga Keyra ditemukan, dihimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan hal hal yang berkait dengan penemuan anak seperti yang diinfokan agar segera menghubungi pihak Kepolisian terdekat.