BOGOR – perisaihukum.com -Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Bogor Raya menyambangi kantor Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (17/4/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD SPMI Bogor Raya Saidi Hartono dan jajaran diterima langsung oleh Camat Bojonggede Teny.
Camat Bojonggede, Teny menyampaikan Kecamatan Bojonggede telah mengalami kemajuan, akan tetapi ada beberapa kekurangan yakni papan informasi untuk pelayanan melalui perangkat sistem digitalisasi (digital signage).
“Ini hanya sebuah usulan saja, seperti halnya Taman Bojonggede. Alangkah bagusnya bila hal itu diterapkan papan nama informasinya, mengapa demikian, berguna untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” katanya.
“Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor kecamatan, di situ bisa melihat dan mendaftar melalui perangkat digitalisasi. Ini sekedar usulan dari kami,” imbuhnya.
Lebih lanjut disebutkannya, seperti informasi KTP, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial dan fitur kotak saran tingkat kepuasan pelayanan masyarakat yang terkandung di digital signage.
Ketua DPD SPMI Bogor Raya, Saidi Hartono menyambut baik usulan tersebut dan akan menyampaikan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor.
“Usulan Camat Bojonggede sangat brilian. Tentunya hal ini sangat menarik dan dapat diteruskan ke DPRD dan Pj Bupati Bogor,” katanya.
Menurutnya, kemajuan informasi sangatlah penting dan dapat menambahkan nilai bagi Kabupaten Bogor. “Teknologi dapat menambah kemajuan Kabupaten Bogor,” tandasnya.
( ZR / HR )
Related Stories
Desember 8, 2024