Polres Bogor – Perisaihukum.com. – Sebuah peristiwa terjadi di Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, yang mengguncang warga setempat. Seorang peserta lomba bedug, yang dikenal sebagai Iding (52 tahun), meninggal dunia secara mendadak saat acara berlangsung.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto,SH,.MH menjelaskan Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Kantor Desa Karehkel, ketika Iding sedang berpartisipasi dalam lomba bedug. Menurut keterangan saksi-saksi yang hadir, Iding tiba-tiba terjatuh dan pingsan selama acara tersebut.
Dalam upaya penyelamatan, Iding langsung dibawa ke Klinik 24 Jam Pandu. Namun, karena kondisinya yang semakin memburuk, ia segera dirujuk ke RSUD Leuwiliang. Sayangnya, upaya medis untuk menyelamatkan nyawa Iding tidak berhasil, dan dokter yang merawat menyatakan bahwa Iding telah meninggal dunia.
Pihak kepolisian dari Polsek Leuwiliang segera mengambil tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang hadir selama acara.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto menegaskan bahwa pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan langsung membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melanjutkan peristiwa ini ke pihak kepolisian dan tidak berkenan dilakukan otopsi jenazah, dimana pihak keluarga menyatakan bahwa korban memang sudah dalam kondisi berumur dan kesehatannya pun sudah menurun. Ujar Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus.