
Lahat,Perisaihukum.com.
Bupati Lahat Muhammad Farid menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Merapi Selatan yang dihadiri Kepala Bapeda Lahat , Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas BPMDes, Kepala Dinas Perdagangan ,Kapolsek Merapi, Danramil ,Camat Merapi Barat, Camat Merapi Timur, Camat Merapi Selatan Kades, BPD, Tokoh Masyarakat, Kamis (1/2)
Turut juga hadir Anggota DPRD Lahat dapil 2 dari PAN Adi Sucitra, ia mendampingi Bupati Lahat Muhammad Farid dalam acara Musrenbang di Kantor Camat Merapi Selatan, namun ada empat anggota di dapil 2 Merapi area tidak terlihat hadir dalam musrenbang ini,
Salah satu kades Sengkuang saat sesi tanya jawab yang ia sampai oleh Kades sengkuang kepada Bupati Lahat masalah dampak debu batubara yang tak kunjung terselesaikan berdampak kepada masyarakat merapi area, karena ribuan angkutan batubara yang melintas di jalan umum, ini sudah bertahun-tahun namun belum ada penyelesaian ” saya mohon kepada bapak Bupati Lahat agar segera untuk dibantu mesin penyedot debu batubara,
Bupati Lahat Muhammad Farid agar DLH untuk mencari solusi untuk mengatasi Debu Batubara,dengan cara perbaikan bahu jalan, seperti penanaman pohon agar Merapi menjadi hijau dan tertata rapi biar indah di sepanjang jalan dengan dilakukan penanaman pohon dan ajak kerja sama dengan LSM Lingkungan kata ” Farid
Bupati juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat untuk segera berkordinasi dengan pihak tambang yang ada di wilayah Merapi Area, agar di pinggir jalan di tanam pohon di tata rapi di sepanjang jalan ” jangan seperti ” Kumbangan Kerbau, ” saat saya pertama masuk Kabupaten Lahat usai saya dilantik tanggal 9 Desember 2023,
Usai menghadiri acara musrembang Bupati Lahat Muhammad Farid saat ditanya door stop Wartawan masalah 2 Organisasi Perangkat Daerah Lahat yang saat ini masih tajam penyidikan oleh Kejari Lahat
Muhammad Farid is menjawab secara singkat padat ” saya belum tahu informasi nya, tapi saya akan pantau terus Perkembangan kasus ini masih proses tahap penyidikan.
Ia juga menambahkan untuk masalah mobil Dinas TBUPP yang belum dikembalikan agar Kabag umum untuk didata ulang dan secepatnya di tarik ” tutup nya
Jurnalis Herawan