Bekasi, perisaihukum.com
Proyek pembangunan pintu air tua yang berlokasi di Kampung kuda-kuda di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. terlihat asal jadi
Pantauan media Perisaihukum com dilokasi pembangunan pintu air tersebut Terlihat ada dugaan unsur kesengajaan untuk mengurangi kualitasnya.
“Pake manual bang, pake pacul gecornya,”ucap Arip kepada media. (15/12/2023).
Terpisah, Ibu Kristin mengatakan, melalui pesan WhatsApp kalau kita ada sedikit-dikit kekurangan coba dibilang sama yg dilapangan suru diperbaikin pak gitu.
Untuk dapat dikerjakan secara maksimal sudah tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK), sebab, mulai dari awalan hingga pelaksanaan dan pelaporan sudah ditentukan dengan tenaga ahli. Jika hal itu tidak diindahkan tidak mustahil jika hasil pekerjaan tersebut jauh dari standarnya.
Proyek perbaikan pintu air bendungan kali tua tersebut yang dikerjakan oleh CV. TERANG CAHAYA ANUGERAH yang dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi ( DSDABMBK ). Tahun 2023 yang menelan anggaran sebesar Rp.195,662,400.00,
Namun terlihat banyaknya kejanggalan. salah satunya terpantau pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD).merupakan perlengkapan yang wajib dipakai untuk melindungi seseorang saat sedang bekerja dari bahaya.
Pasalnya, seharusnya pengawas, Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) harus berperan aktif untuk mengawasi kegiatan secara langsung bukan membiarkan pemborong bekerja sesuka hatinya untuk meraup keuntungan yang lebih besar.
Sampai berita ini diterbitkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi belum dapat dikonfirmasi.
reporter, Saimbar
Related Stories
September 7, 2024