Jakarta Utara, perisaihukum.com
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Muhammad Yamin, S.E, S.I.K menggelar upacara diwilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara pada senin, (21/7/23) di beberapa sekolah Jakarta Utara.
Tujuan dari kegiatan upacara tersebut dalam rangka menyampaikan himbauan bahaya kenakalan remaja, bahaya tawuran dan narkoba di kalangan anak remaja dan pelajar.
Sudah sepekan ini diwilayah Jakarta Utara terjadi tawuran yang melibatkan banyak kalangan remaja. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan banyak masyarakat yg merasa takut atas terjadinya aksi tawuran tersebut.
Kegiatan upacara yang berlangsung selama satu jam dari pukul 6:30 WIB dan selesai sekitar pukul 7:30 WIB ini berlangsung khidmat, aman dan kondusif.
Kompol Muhammad Yamin, S.E, S.I.K mengatakan dalam pesannya pada kegiatan tersebut “Kegiatan ini kita akan rutin lakukan karena sebagai bagian dari upaya preemtif atau pencegahan untuk mengurangi dan mencegah siswa terlibat tawuran,” pungkasnya.
Adapun sekolah yang menjadi tempat pelaksanaan inspektur upacara, sebagai berikut :
1. SMK 36 Jl. Kalibaru Timur RT 010 RW 013 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
2. SMK Tanjung Priok 1 Jl. Mangga No. 3 RT 05 RW 09 Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
3. SMPS Strada 3 Jl. Raya Cacing No. 7 RT 010 RW 02 Kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Kegiatan inspektur upacara ini dihadiri oleh AKBP Amin Muharjo sebagai Kabag Sumda dan siswa-siswi sebanyak 500 pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 36, AKP Anak Agung Dwipayana S.I.K M.H dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tanjung Priok 1, Bhabinkamtibmas AIPTU Marsudi sebagai Irup didampingi AIPDA Ahmad Syahroni serta 134 pelajar dari Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS) Strada 3.
(Yordani E)
Related Stories
Desember 8, 2024