
Kab Bogor, perisaihukum.com
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor kembali melaksanakan penataan angkutan kota di kawasan Simpang Bambu Kuning pada Rabu (10/7/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban angkutan kota yang berhenti atau ngetem di badan jalan karena dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub Kabupaten Bogor memberikan imbauan sekaligus menghalau angkutan kota yang berhenti di titik-titik yang bukan merupakan lokasi menaikkan maupun menurunkan penumpang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Drs. Bayu Ramawanto, mengatakan bahwa penataan angkutan umum akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mengurangi titik-titik kemacetan.
“Kami terus mengingatkan para pengemudi angkutan kota agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak berhenti atau ngetem di lokasi yang dapat menghambat arus kendaraan. Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Dishub Kabupaten Bogor juga mengajak seluruh pengemudi angkutan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penertiban, petugas turut memberikan edukasi kepada para pengemudi agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berharap kesadaran para pengemudi angkutan kota semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, khususnya di kawasan Simpang Bambu Kuning yang menjadi salah satu titik dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat.
Dishub Kabupaten Bogor juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati selama berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.
Report, Jp
