
PROBOLINGGO – Perisaihukum.com
Polemik aktivitas pertambangan di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi perbincangan publik.
Kali ini, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada aktivitas tambang yang selama ini menuai pro dan kontra. Beredarnya sebuah rekaman suara (voice note) melalui aplikasi WhatsApp memunculkan spekulasi baru terkait kemungkinan adanya kepentingan lain di balik gencarnya sorotan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Dalam rekaman yang beredar, terdengar percakapan yang diduga melibatkan seseorang berinisial AB yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu lingkungan. Dalam percakapan tersebut, disebut-sebut adanya pembahasan mengenai pergerakan sejumlah pihak yang aktif mengangkat isu tambang Patalan melalui media sosial maupun pemberitaan di media online.
Nama AG dan beberapa pihak lainnya turut disebut dalam rekaman tersebut. Mereka diketahui kerap menyuarakan persoalan tambang melalui unggahan di platform TikTok serta berbagai pemberitaan yang beredar di media daring.
Yang menarik perhatian publik, dalam voice note tersebut juga muncul nama seorang pengusaha tambang berinisial EV. Berdasarkan isi rekaman yang beredar, terdapat dugaan bahwa sorotan terhadap aktivitas tambang tidak sepenuhnya berdiri sendiri, melainkan diduga berkaitan dengan kepentingan pihak tertentu.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang dapat memastikan kebenaran isi rekaman tersebut. Oleh karena itu, informasi yang beredar masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.
Apabila isi rekaman tersebut terbukti benar, maka publik tentu berhak mempertanyakan apakah berbagai sorotan terhadap aktivitas pertambangan selama ini murni didasarkan pada kepedulian terhadap lingkungan dan penegakan regulasi, atau terdapat faktor lain yang turut memengaruhi dinamika yang terjadi.
Diketahui, isu tambang Patalan telah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir dan terus bergulir di media sosial maupun sejumlah media online. Salah satu perusahaan yang kerap disebut dalam berbagai pemberitaan terkait persoalan tersebut adalah PT Ussy Persada Group (UPG).
Beredarnya voice note ini pun menambah babak baru dalam polemik tambang Patalan. Publik kini menanti klarifikasi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam rekaman guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang terkait persoalan tersebut.” Tim/Red
