
Banten, perisaihukum.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciangir membuktikan bahwa pembinaan warga binaan dapat menghasilkan nilai ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan. Melalui program budidaya ayam petelur, lapas ini kini mampu memproduksi sekitar 860 kilogram telur setiap hari.
Hasil produksi tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan bahan makanan di dalam lapas, tetapi juga dipasarkan ke sejumlah pasar di wilayah Tangerang dan Jakarta. Bahkan, telur produksi Lapas Ciangir kini telah masuk ke jaringan pemasok sektor perhotelan.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciangir, Soesanto Poedji Djatmiko, mengatakan program budidaya ayam petelur berkembang pesat meski belum genap berjalan satu tahun.
“Saat ini kami memiliki tiga rumah budidaya ayam petelur. Setiap rumah terdiri atas tiga kandang dengan total sekitar 35 ribu ekor ayam. Ke depan kapasitasnya akan terus kami tingkatkan hingga sekitar 60 ribu ekor,” ujar Soesanto, Kamis (9/7).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari keterlibatan aktif warga binaan dalam setiap proses produksi.
“Setiap kandang dikelola oleh warga binaan yang telah melalui proses asesmen. Mereka bertanggung jawab mulai dari pemberian pakan hingga panen telur setiap hari. Selain menghasilkan produk, mereka juga memperoleh keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti,” katanya.
Tak hanya sukses di sektor unggas, Lapas Ciangir juga mengembangkan peternakan domba, sapi, ayam kampung, budidaya ikan, hingga pertanian.
Peternakan domba yang semula hanya berjumlah 20 ekor kini berkembang menjadi 85 ekor. Saat Iduladha lalu, sebanyak 25 ekor domba berhasil terjual kepada pedagang hewan kurban.
“Bahkan ada pembeli yang datang langsung ke lapas untuk membeli domba. Ini menjadi bukti bahwa hasil pembinaan memiliki kualitas dan nilai ekonomi,” ungkap Soesanto.
Selain peternakan, lahan seluas delapan hektare juga dimanfaatkan untuk menanam berbagai komoditas, seperti pakcoy, kale, mentimun, terong, hingga padi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, menjelaskan bahwa warga binaan yang ditempatkan di Lapas Ciangir merupakan narapidana kategori minimum security atau berisiko rendah.
“Mereka berasal dari lapas di wilayah Banten dan Jakarta, telah menjalani sedikitnya setengah masa pidana, berkelakuan baik, serta lolos asesmen. Karena itu mereka dipercaya mengikuti program asimilasi berbasis ketahanan pangan,” kata Lili.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan ketahanan pangan nasional sekaligus program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Selain memperoleh keterampilan bertani dan beternak, warga binaan juga menerima premi atas pekerjaan yang mereka lakukan. Harapannya, mereka memiliki bekal keterampilan dan modal ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Salah seorang warga binaan, Mukhriji (21), mengaku memilih mengikuti pelatihan peternakan domba karena ingin membuka usaha setelah bebas.
“Di kampung saya memang ada peternakan domba. Saya ingin memanfaatkan ilmu yang saya dapatkan di sini untuk membangun usaha sendiri nanti,” katanya.
Selama mengikuti program, Mukhriji memperoleh premi sekitar Rp800 ribu setiap bulan. Sebagian uang tersebut ditabung sebagai modal usaha, sementara sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menjalani pembinaan.
Program yang dikembangkan Lapas Kelas IIB Ciangir menunjukkan bahwa pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga membangun keterampilan, kemandirian, dan peluang ekonomi.
Melalui pendekatan tersebut, warga binaan dipersiapkan agar kembali ke tengah masyarakat dengan bekal kemampuan kerja dan harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif.
(Red)
