
Bondowoso – Perisaihukum.com
Pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Petung–Curahdami yang berada di bawah naungan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Proyek penyelenggaraan jalan yang berlokasi di Kecamatan Curahdami tersebut diketahui bersumber dari dana Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dengan nilai anggaran sebesar Rp698.009.643.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Putra Bangsa selaku penyedia jasa, dengan CV Gosentris Nusantara sebagai konsultan pengawas. Adapun nomor kontrak pekerjaan tercatat sebagai berikut:
10.2.01.0059/007.PPKom-ep.Rekns.Jalan C70/1.03.0.00.0.00.01.0000/2026.
Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan mencuat setelah tim investigasi dari sejumlah LSM bersama Ketua Aliansi Jaringan Jawa Timur Mengawasi (Jawara), Samad, serta beberapa awak media, di antaranya Perisai Hukum, Teropong, dan Liputan5News.com, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Sabtu (11/7/2026).

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan beberapa hal yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis pekerjaan.
Beberapa temuan tersebut antara lain:
- Pemasangan U-Ditch diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, terlihat dari banyaknya celah sambungan (nat) yang renggang dan kurang presisi.
- Dasar pemasangan U-Ditch diduga tidak menggunakan lapisan pasir agregat sebagaimana mestinya, melainkan hanya menggunakan plester semen, sehingga berpotensi mengurangi kestabilan dan ketepatan posisi saluran.
- Ketebalan rabat bahu jalan diduga tidak memenuhi standar yang telah ditentukan.
- Bahu jalan yang dicor menggunakan beton diduga tidak dilengkapi lapisan agregat sebagai dasar, melainkan hanya menggunakan tanah uruk biasa yang berpotensi mudah tergerus air saat musim hujan.

Tim investigasi mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak penyedia jasa melalui pesan WhatsApp terkait temuan tersebut. Namun, pihak yang dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat.
“Kayaknya sudah sesuai, Mas,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Atas sejumlah temuan tersebut, tim investigasi berencana melaporkan hasil temuannya kepada Inspektorat Kabupaten Bondowoso agar dilakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
“Kami akan segera melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Bondowoso agar dilakukan audit secara rinci sebelum pekerjaan semakin jauh dan potensi kerugian yang lebih besar dapat dicegah,” ujar Samad, Ketua Aliansi Jaringan Jawa Timur Mengawasi (Jawara).
(Tim)
