
Depok, perisaihukum.com
Penguatan kualitas pelayanan publik terus menjadi fokus Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino, ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan keimigrasian.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap satuan kerja mampu menghadirkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar operasional, tetapi juga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional, dan berintegritas.
Didampingi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma meninjau langsung fasilitas pelayanan, mengamati proses pelayanan kepada masyarakat, serta berdialog dengan petugas dan pemohon layanan keimigrasian untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Menurut Syahrioma, monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus memperkuat budaya kerja aparatur agar tetap adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap layanan keimigrasian diberikan dengan standar yang sama, yakni profesional, transparan, cepat, dan berintegritas. Kehadiran kami di lapangan bukan hanya untuk melakukan evaluasi, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujar Syahrioma Delavino dalam siaran pers, Rabu (8/7).
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi sarana pelayanan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian terus meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrioma juga memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Ia menekankan pentingnya disiplin, koordinasi, dan komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi.
Selain itu, Syahrioma menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus dokumen keimigrasian.
Interaksi tersebut dilakukan untuk mendengarkan masukan secara langsung sekaligus memastikan pelayanan yang diterima masyarakat berlangsung secara efektif, ramah, dan memberikan kepastian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan monitoring dari Kantor Wilayah menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan sekaligus mengevaluasi berbagai aspek yang masih dapat disempurnakan.
“Kami memandang monitoring ini sebagai proses pembelajaran dan penguatan organisasi,” ungkap Irvan Triansyah.
“Seluruh jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi, penguatan kompetensi pegawai, serta penyempurnaan sistem kerja agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok akan terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia maupun penyediaan fasilitas pelayanan, sehingga mampu memberikan pengalaman pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari strategi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dalam menjaga konsistensi kualitas pelayanan di seluruh unit kerja.
Evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan standar pelayanan dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
Melalui langkah tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang modern, adaptif, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Upaya itu diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan.
Report, Jp
