
Probolinggo, Perisaihukum.com –
Sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berkarakter kuat, SMP Negeri 5 Probolinggo resmi meluncurkan rangkaian program unggulan pencegahan dan penanganan perundungan (anti bullying). Program ini disusun secara komprehensif dan melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial P3A, lingkungan Pondok Pesantren, Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R), hingga Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Probolinggo.
Kepala SMP Negeri 5 Probolinggo, David Jonatha Badra, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa pencegahan tindakan perundungan tidak dapat dilakukan hanya melalui pembelajaran di dalam kelas saja. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak agar nilai-nilai perlindungan anak benar-benar tertanam.
“Kami butuh kolaborasi lintas sektor agar para siswa memahami batasan etika dan norma, baik saat berinteraksi di dunia nyata maupun saat bersosial media. Tujuannya adalah membentuk karakter siswa yang saling menghargai dan berempati,” ujar David Jonatha Badra.
Sebagai bentuk penerapan nyata, sekolah ini merancang 9 Program Utama Anti Bullying yang mencakup berbagai aspek pendidikan, karakter, hingga pemahaman hukum, yaitu:
1. Penguatan Pendidikan Karakter & Bijak Bermedia Sosial
Siswa dibekali pemahaman mendalam mengenai etika berinteraksi secara positif dan cara mencegah serta menanggulangi kasus perundungan di ruang digital.
2. Konten Edukasi Etika Kecerdasan Artifisial (AI) dalam Mata Pelajaran Informatika
Materi pembelajaran dikemas dalam bentuk slide edukatif yang juga dapat dibagikan ke publik, mengajarkan prinsip etika dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi AI.
3. Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Sosial P3A Kota Probolinggo. Fokus utamanya adalah pemahaman 4 pilar hak anak: hak hidup, perlindungan, tumbuh kembang, dan partisipasi, serta strategi pencegahan kekerasan di sekolah.
4. Kolaborasi dengan Pondok Pesantren
Menanamkan nilai-nilai agama, tanggung jawab, kemandirian, pengendalian emosi, kesederhanaan, kepedulian sosial, kebersamaan, serta nilai luhur Pancasila sebagai pondasi utama pembentukan karakter siswa.
5. Program GenRe SMPN 5 Probolinggo
Gerakan Berencana yang dijalankan melalui PIK-R untuk membentuk remaja yang berkarakter, berwawasan luas, dan berperilaku sehat. Materi disampaikan secara rutin dalam upacara bendera oleh para Duta GenRe.
6. Gerakan Sadar Hukum dan Anti Bullying
Memberikan pemahaman dasar hukum yang relevan, terutama terkait aturan yang berlaku dalam interaksi di media sosial dan kehidupan bermasyarakat, agar siswa paham konsekuensi dari setiap tindakan.
7. Lomba Kreatif Anti Bullying
Wadah ekspresi siswa melalui kompetisi pembuatan konten vlog, narasi kreatif, yel-yel Generasi Faham Hukum, dan poster digital yang bertema pencegahan perundungan.
8. Nonton Bareng Film Anti Bullying
Kegiatan refleksi siswa melalui pemutaran film dokumenter hasil produksi kerja sama K-Seenema dan PIK-R SMP Negeri 5 Probolinggo, yang mengangkat realita dan dampak dari tindakan perundungan.
9. Kolaborasi dengan PUSPAGA
Mengoptimalkan layanan pencegahan dan promosi ketahanan keluarga, melalui edukasi pola asuh yang baik, pencegahan kekerasan, serta penyediaan fasilitas konseling bagi siswa maupun orang tua.
Melalui kesembilan program ini, SMP Negeri 5 Probolinggo menargetkan terbentuknya budaya sekolah yang bebas dari rasa takut, penuh rasa hormat, serta menjadikan sikap empati dan saling mendukung sebagai gaya hidup seluruh warga sekolah.
Tim/Red
