
Jakarta – BNN RI kembali gelar pemusnahan narkotika di lapangan parkir Gedung BNN Cawang – Jakarta Timur. Pemusnahan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gr sabu di halaman parkir Kantor BNN, Pemusnahan Narkotika telah menyelamatkan sepuluh ribu jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2024 merupakan hasil ungkapan dari dua kasus narkotika yang berhasil di ungkap BNN Nasional. Selasa, (19/11/2024).
Berikut kronologis dua kasus tersebut pertama LKN 0063/X2024 BNN jenis kasus narkotika seberat 16.987.000 gr kerjasama BNN degan Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan informasi ini berawal dari masyarakat dan certified identification.
Terdapat pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan Sumatera Utara, wilayah Bogor Jawa Barat, Tugas BNN bersama Kementerian Direktorat Jenderal Bea Cukai dan BNN Sumatera Utara pada tanggal (17/10/ 2024) melakukan penyergapan pada sebuah mobil warna merah di sebuah SPBU Jalan Raya Padjajaran Bogor Jawa Barat.
Dari kejadian itu BNN melakukan pembedahan dan menemukan 20 Bungkus Narkotika Jenis Sabu seberat 19.987 gr yang disembunyikan secara terpisah. 7 sabu disembunyikan dibawah kursi supir, 6 bungkus dibawah kursi depan sebelah kiri dan 7 bungkus dibelakang bagasi.
Tiga orang berinisial (M), (AK) dan (AS), berada dilokasi saat penyergapan tempat kejadian perkara dan berhasil diamankan bersama barang bukti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berdasarkan hasil yang diketahui narkotika ini merupakan jaringan dari Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa yang dikendalikan oleh berinisial (M), (I) dan (Q).
Menurut hasil pemeriksaan dari BNN Penyelundupan ini dikendalikan oleh pasangan suami istri berinisial (S) dan (J) yang sekarang berada di Bangkok-Thailand.
Kasus kedua LKN 004 64/X2024 BNN Nasional bekerjasama dengann BNN Provinsi Riau serta Direktor Jenderal Bea dan Cukai mengamankan 260,35 gr sabu dari jaringan antar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), NTB, Terminal Ferry Internasional Batam Centre. Kamis (24/10/2024).
Barang bukti yang dikemas berbentuk kapsul disembunyikan oleh (AS) didalam perutnya, berdasarkan keterangan tersangka barang bukti tersebut dibawa ke Bima Nusa Tenggara Barat.
Pemusnahan Narkotika ini dimusnahkan dengan mesin yang berteknologi di Depan Gedung Parkiran BNN Cawang Jakarta Timur dengan mesin berkapasitas tubuh mencapai 1.200 ° C dan dihanguskan.