
Bekasi, perisaihukum.com
Polantas Cikarang menginformasikan jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi yang berlangsung pada 10 hingga 15 Agustus 2026.
Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon dapat mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Informasi tersebut disampaikan melalui kanal Polantas Cikarang sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi lalu lintas tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan utama.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan SIM Keliling diimbau memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan serta mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi diharapkan dapat lebih mudah melakukan perpanjangan SIM secara tertib dan sesuai ketentuan.
Report, Jp
