Banten – perisaihukum.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten H. Efu Saefullah,S.Com.MSi mendesak pemerintah provinsi segera memenuhi kebutuhan pegawai Rumah Sakit (RS) Labuan, Kabupaten Pandeglang dan Cilograng di Kabupaten Lebak.
Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyayangkan belum beroprasinya Rumah Sakit Cilograng dan Rumah Sakit Labuan. Padahal kedua rumah sakit tersebut pembangunan Fisik dan pengadaan alat kesehatan (Alkses) sudah selesai sejak lama.
“Karena supaya izin operasi segera diterbitkan, maka harus segera dilengkapi dulu kebutuhan pegawainya,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BKD Provinsi Banten, Selasa 6 Agustus 2024.
Menurutnya, kemegahan bangunan di RS Cilograng tersebut belum dapat dimanfaatkan dengan baik. Padahal masyarakat di Banten Selatan sudah menantikan sarana pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
“Sehingga masyarakat Banten Selatan khususnya masyarakat Bayah, Panggarangan, Cibeber dan Cilograng tidak harus berobat ke Pelabuhan Ratu, begitu juga dengan masyarakat di Labuan dan sekitarnya,” tuturnya.
Reporter : Dede Mulyana // Zeffry