IBN Bitung, perisaihukum.com
Pemberitaan terkait dugaan pemerasan oknum wartawan terhadap PT TME itu tidak benar dan Hoax, dan diduga hanya akal-akalan dari Oknum Mafia BBM Ucin untuk menghindar dari pemeberitaan awak media, dan diduga mencoba halangi tugas Pers, berikut tanggapan dari oknum wartawan:
Terkait pemberitaan itu saya merasa keberatan dengan pemberitaan yang telah diterbitkan beberapa media dimana ada media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan menampilkan foto pribadi saya tanpa disamarkan serta menyebarluaskan nomor telepon yang kemungkinan menyebarkan data pribadi saya yang melanggar peraturan Undang Undang tentang kerahasiaan data pribadi. Senin 29 Juli 2024.
Terkait itu untuk menanggapi pemberitaan tersebut dapat saya sampaikan sebagai berikut:
- Saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap PT TME atau oknum Mafia BBM jenis solar yang bernama Muslim Minggu alias Ucin.
- Terkait saya memakai media lain untuk memberitakan kegiatan yang diduga ilegal yang dilakukan PT TME itu tidak benar.
- Terkait bukti transfer yg di perlihatkan itu adalah bukti transfer yg beberapa waktu yang lalu, oknum yang diduga mafia BBM jenis solar Ucin, meminta bantuan saya untuk memediasi dengan beberapa awak media yang telah memuat pemberitaan PT TME.
- Secara hukum pihak Polres Bitung juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap PT TME. Pemberitaan juga telah dilakukan konfirmasi terhadap pihak Polres Bitung dan pihak PT TME dan sudah dilakukan pemberitaan secara berimbang.
Adapun terkait pemberitaan itu saya meminta kepada beberapa media yang telah menerbitkan pemberitaan terhadap diri saya untuk melakukan klarifikasi atau cover booth side demi meluruskan permasalahan yang ada serta pemberitaan juga menjurus kepada fitnah dan ujaran kebencian.
Demikian klarifikasi yang ada kiranya menjadi perhatian dan dapat diklarifikasi secepatnya untuk menjaga marwah insan pers Indonesia serta menghormati UU Pers No 40 tahun 1999.
Diketahui oknum Mafia BBM tersebut sering memakai jasa dari Oknum wartawan Resa untuk memediasi kepada oknum-oknum wartawan yang memberitakan dan akan memberitakan dugaan kegiatan ilegal mereka.
( Red )