POLRES BOGOR – periaihukum.com – Jumat tanggal 26 Juli 2024, di ketahui sekitar pukul 19.30 Wib ditemukannya orang meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di Mes ternak ayam 168 Farm Kp. Lame Rt. 03 Rw. 05 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH menjelaskan bahwa benar Jumat tanggal 26 Juli 2024, di ketahui sekitar pukul 19.30 WibDi Mes ternak ayam 168 Farm Kp. Lame Rt. 03 Rw. 05 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor ditemukan orang yang meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri, diketahui jasad bernama Andri Kurniawan (18) laki – laki, Kp. Kembang Kuning Rt. 04 Rw. 05 Desa Jugala Jaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor
Hasil pemeriksaan dan olah TKP pihak kepolisian Didapati keterangan dari para saksi -saksi diantaranya yang sudah si periksa SO, 16 Tahun, Perempuan, Alamat Kp. Sentul Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, R, 21 Tahun, laki – laki, Alamat Kp. Cijeungir Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, I, 30 Tahun, laki – laki, Alamat Kp. Cibaliung Desa Cibaliung kecamatan cigeulis Serang
Hasil Keterangn pemeriksaan dijelaskan, Menurut keterangan saksi Sdri. SO sekitar pukul 18.00 Wib korban menelpon meminta agar saksi Sdri. SO datang ke mes korban bahwa ingin curhat, namun pada saat itu saksi Sdri. SO sedang berada di rumah temannya, kemudian sekitar pukul 19.30 Wib saksi Sdri. SO mendatangi mes korban pada saat mengetuk pintu mes tidak di buka pintunya karena saksi Sdri. SO curiga lalu mendobrak pintu mes lalu masuk melihat korban sudah tergantung dengan menggunakan bekas kabel listrik yang di lilit pada bagian leher korban tergantung pada besi baja bagian atap mes lalu saksi Sdri. SO berteriak minta tolong, kemudian datang saksi Sdra. R bersama saksi Sdra. I berusaha menurunkan korban dari lilitan kabel listrik pada lehernya, selanjutnya korban di bawa ke puskesmas rumpin diketahui meninggal dunia, bahwa pada sekitar tubuh korban tidak ada tanda tanda kekerasan, dan sekitar lokasi kejadian juga tidak ada tanda tanda bekas kejadian kekerasan kemudian pihak keluarga korban keberatan untuk di lakukan otopsi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak di lakukan otopsi dan mengganggap kejadian ini adalah musibah.
Sampai berita ini diturunkan jasad Andri kurniawan sudah dimakamkan secara layak dan situasi kondusif.