Jakarta, perisaihukum.com
Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Khohim Chovivi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga pada Sabtu (22/06/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat antara masyarakat dengan pihak Kepolisian, terutama dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Khohim Chovivi mengajak warga untuk bekerjasama dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar. Ia memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas, termasuk pentingnya tidak mudah percaya pada hoax dan berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain itu, Bripka Khohim juga mensosialisasikan call centre POLRI 110 sebagai layanan pengaduan dan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Dengan adanya call centre ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan tindakan cepat dari pihak Kepolisian.
Kegiatan sambang ini mendapatkan respon positif dari warga Pulau Pari. Mereka menyambut baik kehadiran Bripka Khohim dan merasa lebih aman dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan Kepolisian. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan dan memastikan lingkungan kita tetap aman,” ujar salah seorang warga.
Dengan terus berjalannya kegiatan sambang ini, diharapkan situasi kamtibmas di Pulau Pari semakin kondusif dan masyarakat semakin waspada terhadap informasi yang tidak benar.
Jp