MINUT, PERISAIHUKUM.COM – Penyerahan Penyaluran BLT-DD yang adalah program Pemerintah Pusat, saat ini disalurkan Hukum Tua Desa Kolongan, dan disaksikan oleh jajaran Pemerintah desa Kolongan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara di gedung balai desa Kolongan, Jumat (07/06/2024).
Program penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diserahkan sebesar Rp. 300.000 dikali 6 bulan (sejak Januari 2024 – Juni 2024), dikali 10 orang penerima per Keluarga kurang mampu, sesuai daftar untuk Tahun 2024, dengan Jumlah total yang diterima sebesar Rp.18.000.000,-
Penyaluran BLT-DD diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Kolongan Bpk. Johanis J Wangania sekaligus menyerahkannya kepada masyarakat penerima BLT-DD yang memenuhi syarat di kantor Desa Kolongan.
Dalam sambutannya Hukum Tua menyampaikan, bahwa penyaluran tersebut dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Bantuan ini tentunya harus diberikan secara terbuka kepada masyarakat, sesuai data yang diberikan diperoleh oleh Pemerintah Desa Kolongan. Harapan kami (pemerintah), masyarakat dapat menggunakan dana bantuan ini dengan baik, sesuai dengan keperluan terutama untuk memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok/Sembako,” ucap Yohanes, sekaligus menutup acara tersebut.
Acara Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, di tutup dengan foto bersama dan disaksikan oleh awak media yang hadir.
(VeKa)