
Tulang Bawang Barat,Perisaihukum.com – Tiyuh Tri Tunggal Jaya Lakukan Kegiatan pembangunan Gorong – Gorong yang di bagi dua titik RT 01 dan RT 03 dengan Menggunakan anggaran Dana Desa (DD) di Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Pada Hari Selasa (23/04/2024)
Pembangunan Gorong – Gorong adalah salah satu Bentuk untuk Mensejahterakan Masyarakat demi Memperlancar serta Mempermudahkan Jalanan untuk Masyarakat pengguna Jalan.
Pembangunan Gorong – Gorong dengan Luas pembangunan Sekitar Luas 60.cm Lantai dasar, Ketebalan Cor-coran Sekitar 20.cm, Panjang Sekitar 6.Meter

Sumino Selaku Kepalo Tiyuh Tri Tunggal Jaya Memaparkan pembangunan ini kita gunakan Dari Anggaran Dana Desa (DD) demi Memperlancar Jalannya Masyarakat serta mempermudahkan Masyarakat untuk Mengeluarkan Hasil Panen Perkebunan. Ucapnya
” Secara Perlahan-Lahan kita akan Terus Berbenah untuk Tiyuh Tri Tunggal Jaya serta kami akan Berupaya selalu yang terbaik untuk masyarakat demi Kesejahteraan Lingkungan Kehidupan Masyarakat semakin Lebih baik per-ekonomian serta kenyamanan di Tiyuh Tri Tunggal Jaya ini.
Harapan saya Agar supaya kita sama-sama Menjaga serta merawat Bangunan Gorong-gorong yang mana ini sudah Menjadi Tanggung Jawab dan peran kita Bersama demi kemajuan Tiyuh Tri Tunggal Jaya kita ini. Tutupnya
(Juwandi)