Depok – perisaihukum.com -Pedagang yang ada di sekitar lokasi dan warga di jalan rawa geni raya, Kota Depok, diresahkan dengan tumpukan sampah yang semakin menggunung dan menimbulkan bau tak sedap.
Pantauan di lokasi, tumpukan sampah ini menggunung hingga kurang lebih empat 2 tingginya serta berceceran sepanjang kurang lebih 8 meter.
Salah seorang pedagang dijalan rawa geni raya, H, mengatakan, kondisi ini sudah terjadi kurang lebih 1 bulan lamanya.
Separah-parahnya kurang lebih sudah ada 1 bulan,” ujar H pada wartawan di lokasi, Rabu (17/04/2024).
H mengatakan, kondisi ini juga membuatnya tak Nyaman sejak banyaknya tumpukan sampah tersebut.
“Karena biasanya kan sampah enggak sampai kemari ya, kemudian pembuangan air di dekat tempat sampah jadi mengalir ke area jalan karena sudah tertutup sampah,” tuturnya.
“Jadi kita kena imbasnya, air itu bau banget mas,” timpalnya lagi.
Awak media mencoba untuk konfirmasi ke pihak DLHK Kota Depok Namun belum bisa memberikan tanggapan terkait dengan tumpukan sampah tersebut.
Terakhir, H berujar bahwa ia bingung melaporkan kondisi ini ke siapa.? Menurutnya, tumpukan sampah yang menjadi persoalan ini harus dilaporkan bersama-sama.
“Bingung mau melapor kemana, namanya kita orang enggak ngerti ya kan. Kalau masalah ginian apalagi sendirian kita enggak bisa,” Ungkapan H.
“Mungkin kalau kita keluhinnya bareng-bareng atau berapa orang mungkin kita bisa, tapi kalau sendiri kita enggak bisa. Daripada kita jadi permasalahan dan dapat omongan yang enggak-enggak jadi mendingan kita diam aja terserah yang ngatur saja enaknya bagaimana,” pungkasnya.
( HR )