Sumut, perisaihukum.com
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Ilyas S Sitorus memimpin apel pagi setelah libur bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1445 H di Halaman Kantor Dinas Kominfo Provinsi Sumut, Selasa (16/4).
Dalam sambutan Pj Gubernur Sumut yang dibacakan Ilyas S Sitorus menegaskan kepada para ASN yang pada hari ini masih tidak hadir tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, ia meminta kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, agar dapat mengawasi dan memonitor, serta melakukan tindakan pembinaan terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN di masing-masing OPD.
Ilyas S Sitorus berharap semoga di bulan Syawal yang Fitri ini semakin memperkuat silaturahmi dalam rangka memperkokoh dan mempererat persaudaraan dan kebersamaan untuk membangun Sumut tercinta.
Pada kesempatan itu, Ilyas S Sitorus juga mengucapkan selamat hari jadi ke-76 Provinsi Sumut. Melalui momentum peringatan hari jadi ini, ia mengajak agar seluruh jajaran OPD di Pemprov Sumut lebih optimal dalam bersinergi dan berkolaborasi antar pemangku kepentingan, mengantarkan Sumut menuju provinsi yang hebat. “Saya ucapkan selamat bekerja dan Selamat Idulfitri 1445 Hijriah,” ucapnya.
(Boy siahaan)