LAHAT -perisaihukum.com.Tokoh Masyarakat Jarai Area Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dedi Candera,SE sangat menyayangkan tindakan Sekda Lahat, Chandra, SH, MM mengenai adanya pengadaan dan peredaran kalender 2024 yang beredar yang bergambarkan Ex Bupati Lahat Cik Ujang beberapa hari lalu.
“Itu yang seharusnya, kalender tersebut bergambarkan Pj Bupati Lahat yang saat ini sedang menjabat”, sebut Dedi menyesalkan, Kamis (4/1/24).
Selain itu, imbuh dia, Sekda Lahat juga dengan jelas telah melakukan politik praktis dengan mencalonkan isterinya pada Pileg 2024 ini.
“Kepada Saudara Chandra, Sekda Lahat itu juga jelas telah melakukan politik praktis dengan mencalonkan istrinya sebagai anggota DPRD Lahat.
“Yang jelas hal ini tentunya melanggar aturan undang undang. Saya akan segera melaporkan Sekda Lahat ke pihak Bawaslu untuk memberi sanski yang tegas kepada Sekda Lahat atas tindakannya tersebut”, tegas dia.
(Tim)