Tulang Bawang Barat,perisaihukum com – Percepatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap 3 yang bersumber dari dana desa (DD) pemerintah Tiyuh Inraloka Mukti Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.
Melaksanakan pembagian (BLT) bulan Juli,Agustus dan September, 3 bulan Perbulan Rp 300.000, sebanyak 25 kepala keluarga penerima Manfaat (KPM) kamis yang di terima masyarakat Rp 900.000 kegiatan berlangsung diaula balai Tiyuh Inraloka Mukti Kecamatan Way Kenanga Kamis,(26/10/2023).
Kadek Suartane kepalo Tiyuh Inraloka Mukti Memaparkan ke awak media, bahwa penerima (BLT) adalah mereka yang sebelumnya sudah diverifikasi
Sehingga dipastikan tepat sasaran, sesuai dengan peraturan Menteri keuangan nomor 222 tahun 2020.
Sambungnya,Mudah-Mudahan (BLT) dari dana desa (DD) ini dapat bermanfaat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di Tiyuh Inraloka Mukti, tuturnya.
Dalam acara tersebut dihadiri,dari Pendamping desa BPT Babinkantibmas,unsur TNI-Polri.
(Juwandi)