
*Polres metro Jakarta Utara Sambangi waduk Cincin Kordinasi Dialogis Antisipasi Tauran Para Remaja*
Jakarta.Perisai Hukum. Com.
Polres Metro Jakarta utara Sambangi waduk Cincin ditempat warung kopi Nanang Propos LMP,MAC tanjung Priok rabu.31/5/2023.mengkordinasi dialogis untuk mengantisipasi rawan nya tauran kenakalan remaja yang sering terjadi di waduk Cincin Keluraha Papanggo yang mengganggu dan meresah kan masyarakat.
AKP Widodo Kanit Dalmas yang dijumpai awak media PerisaiHukum mengatakan atas banyaknya laporan dari masyarakat kenakalan remaja setiap malam minggu adanya tawuran masing masing menggunakan sajam diwaduk cincin kelurahan papanggo yang dapat menggangu kenyaman wilayah.
AKP Widodo Kanit Dalmas Polres Metro Jakarta Utara menghadirkan tiga pilar bertujuan nya untuk bekerja sama memberikan impormasi kepada publik serta masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan pencegahan tawuran yang sering terjadi di kelurahan papanggo mengakibat kan jatuh korban.
Tindak pidana yang dilakukan kekerasan terhadap orang,melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka bacokan korban meninggal dunia akan dikenakan pasal 170 ayat 3,Pasal 351 ayat 2,3,KUHP dan Pasal 55,56 KUHP dengan hukuman pidana penjara Paling lama 12 tahun penjara.tutup nya.
Reporter. Andi Supriyanto