
ULANG TAHUN KE 22 TAHUN LASKER MERAH PUTIH DI KOMANDOI KETUA RUDI ONGKY DI DAPINGI DENGAN MAY
Jakarta, perisaihukum.com
Milad Laskar Merah Putih Ulang Tahun( ULTAH ) ke 22 tahun Acaranya Di Kali jodoh Jakarta Barat jalan Trading Kelurahan Trading Kecamatan Tambora Provinsi Jakarta Barat
Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Jakarta barat Mingu.30/10/2022. Sangat meriah acara Santunan Yatim dan perlombaan gerak jalan santai gelar pada acara tersebut. Milad atau ulang tahun( ULTHA) Laskar Merah Putih yang Acara di kali jodoh yang bersamaan dengan ketua Rudi ongki Dan di dampingi oleh May Sebagai( PEROVOS ) Di LMP
Para angota lasker merah putih LMP hari berlangsung meriah, kurang lebih 1000 Pengurus dan anggota hadir DI Lokasi kali jodoh
Berbagai daerah kali jodoh Sunguh Ranai dan juga masyarakat yang mendatangi Acara imi Sunguh Luar Biasa”, markas Besar LMP Jakarta Barat Di Gerogol.
Hadir Ketua Umum LMP H. Adek Erfil Manurung.,SH, Wakil ketua umum Hukum dan Ham Surya Darma Simbolon.,SH,MH. Sekertaris jendral Hj. Neneng Tuty. SH Wakentum TNI –Polri Aman Sutarman, Wakentum Pemuda dan , Kepala Staf Mabes Jeffry Maramis , beserta jajaran pengurus dan lainya.
Acara di awali dengan, perlombaan-perlombaan dan sambutan – sambutan Pengurus Markas Besar LMP dari, serta bansos santunan anak yatim lebih dari 40 anak yatim yang hadir , dan pemotongan tumpeng dan Kue Ulangtahun oleh ketua umum H. Adek Erfil Manurung, SH. Dan Sekjen LMP Neneng A Tuti, SH di saksikan pengurus serta jajaran.
Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jakarta Barat
Disela–sela kesibukannya kami berhasil menemui Ketua Umum LMP Adek Erfil Manurung, ia merasa bahagia sekali dan mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya acara dengan meriah dan lancar.
Ia pun menegaskan adanya acara HUT ke 22 ini LMP tetap berkomitmen membela Bangsa dan Negara dan menegaskan fungsi Hukum ”
Saya sebagai Media Perisaihukum.com menanyakan adanya Ormas yang mengatas namakan LMP, ” secara resmi LMP sudah ada legalitasnya yang di keluarkan tahun 2020 oleh Kementerian Hukum dan Ham dan saya di akui sebagai ketua umum LMP yang sah, ungkap ketum
Dan untuk LMP sendiri sudah ada di 34 Provinsi, ada memang sebagian secara administratif masa berlaku yang sudah habis belum di urus , dan rencananya akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda), tandasnya
Sekjen Hj. Neneng yang hadir pada kesempatan itu juga menyampaikan, di bawah Pimpinan ketua Umum H.” Adek Erfil Manurung.,SH Laskar Merah Putih di seluruh Indonesia bisa saling menjaga persatuan. jangan sampai terpecah belah, dan saya tidak ingin ada yang memecah belah LMP
Sekertaris jendral Hj. Neneng Tuty. SH hadir pada Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Di kali jodo Jakarta Barat
Di tempat yang sama Wakil ketua umum Hukum dan Ham Surya Darma Simbolon.,SH,MH yang juga sebagai panitia di acara HUT LMP ke 22 mengucapakan terima kasih kepada rekan – rekan semuanya yang telah ikut berpartisipasi dalam acara tersebut.
Ia juga mengatakan dengan bertambahnya usia laskar Merah Putih yang ke 22 yang sudah cukup dewasa untuk itu di instruksikan ke jajaran di berbagai wilayah seluruh Indonesia agar Laskar Merah Putih bisa menjadi wadah persaudaraan dan benteng persatuan di tengah – tengah Masyarakat, untuk saling membantu dan membangun agar lebih sukses dan maju serta dicintai oleh Masyarakat dan Anggotanya.
Surya Darma Simbolon, SH Panitia acara pada Milad Laskar Merah Putih ke 22 , Di dampingi
Emay Sebagi PROVOS Di Lasker merah putih( LMP ) Wakentum Pemuda dan
Surya juga adanya beberapa Organisasi yang mengatas namakan LMP , ia pun menjelaskan bahwa pemegang legalitas Badan Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM dari tahun 2014 sapai 2019 Ketua Umumnya adalah Adek Erfil Manurung, SH dan Hasil Mubes di Kerawang Terpilih kembali dan Kementian Hukum dan Ham kebali memperpanjang Badan Hukum 2019 sampai 2024 jadi, ketua Umum masih Adek Erfil Manurung,
Semua Laskar Merah Putih itu sama , mungkin beda kepengurusannya, ucapnya , secara umum yang berwenang mengeluarkan sah dan tidaknya badan hukum organisasi itu hanya dua institusi yaitu, Kementerian Hukum dan Ham yang mengeluarkan surat keterangan badan.”
Tuturnya.”
Report.( Ahmad solehudin )
