
Jakarta Utara, perisaihukum.com
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia stasioner pada Senin (1/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin Kasubbagdalops Bagops Polres Metro Jakarta Utara Kompol M. Syahroni, S.H., M.Si., didampingi Kanit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Tomi Brian Hutomo, S.H., dengan melibatkan 83 personel gabungan.
Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan Ujung Pelumpang Koja, Putaran Boulevard Kelapa Gading, Jalan Gaya Motor, Jalan Raya Sunter, Danau Cincin Tanjung Priok, serta beberapa lokasi strategis lainnya di wilayah Jakarta Utara.
Selain patroli mobile, petugas juga menggelar razia stasioner di kawasan Danau Cincin, Tanjung Priok, mulai pukul 00.30 WIB. Razia difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, aksi begal, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan delapan pria yang diduga terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Selanjutnya, seluruhnya dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan patroli dan razia berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
Report, ITA
