
TANGERANG, perisaihukum.com
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar sindikat pencurian barang ekspor berupa tas merek Lululemon di kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyebut aksi para pelaku telah berlangsung sejak 2024 dan menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Wisnu Wardana mengatakan, tiga tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut. Ketiganya berinisial R alias K, A, dan F.
“Tiga tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon,” kata Wisnu kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, para tersangka ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di area RA BST serta Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta, polisi menemukan adanya dugaan praktik pencurian yang dilakukan secara terstruktur.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Yandri Mono menjelaskan, kasus bermula saat perusahaan menerima laporan dari pelanggan di Shanghai, China, terkait hilangnya 108 tas yang dikirim melalui kargo Garuda Indonesia.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan 40 karton sengaja dipisahkan saat pemeriksaan X-Ray,” ujar Yandri.
Menurutnya, tersangka F berperan mengatur agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks. Polisi menduga R alias K menjadi otak sekaligus eksekutor pencurian, sementara tersangka A membantu proses pencurian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada penadah berinisial BO dengan harga Rp300 ribu per buah.
“Dalam jumlah kecil aksi pencurian ini sudah cukup sering terjadi dan tidak pernah dilaporkan,” katanya.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut. Selain itu, kepolisian juga mengimbau seluruh pihak di lingkungan kargo bandara untuk meningkatkan pengawasan distribusi barang ekspor guna mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Report, Jp
