Jakarta, perisaihukum.com
Kepala Sekolah SDN PADEMANGAN BARAT 03 Jakarta Utara, NURHIDAYAT terancam hukuman seumur hidup atau minimal empat tahun penjara
Pasalnya, dirinya diduga melakukan Penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan Dana BOS TA 2020-2023 menjadi kepala sekolah terhadap berbagai barang dan jasa sehingga berpotensi merugikan negara karena diduga tidak ada keterbukaan serta transparan dalam mengelola anggaran dana BOS/BOP bisa terkena pidana UU KIP, diduga anggaran masuk kantong pribadinya sendiri
Saat awak media datang kesekolah ingin konfirmasi Kepsek tidak ada mau menemui awak media dan di hubungi melalui Via WhatsApp tidak pernah di respon
Jika terbukti, kepsek NURHIDAYAT dan jajarannya terancam hukuman seumur hidup atau minimal Empat tahun penjara.
Hal ini sesuai pasal 2 ayat (1) UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU no 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 yang berbunyi :
“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan juga UU no 14 tahun 2008 tentang :Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berikut :
Konfirmasi dan Klarifikasi penyalahgunaan Wewenang penggunaan Dan BOS TA 2020-2023
Adapun hal yang ingin kami Konfirmasi dan Kami butuhkan Klarifikasi akan kami uraikan di bawah :
- Anggaran Pembayaran Honor a.n. M.VICKY FIRDAUS
- Anggaran Pembayaran Honor a.n. DZURRINNISAI ASYSYAF
- Anggaran Pembayaran Honor a.n. DEWI SEVENTINA HUTAG
- Anggaran Pembayaran Honor a.n. DEWI GUSTINI
Mohon dijelaskan Pada Tahun 2020 mengapa masih ada pegawai Honor
Murni ? bukan kah pada Tahun 2016 Dinas Pendidikan Provinsi DKI
Jakarta Telah Mengeluarkan Pengadaan Rekrutmen KKI ? dan di duga
Pembayaran Honor Tidak Sesuai dengan Realisasi di karnaka ada nya
temuan Pembayaran Transport yang akan kami uraikan di bawah ,
Pegawai yang mendapatkan Transport Tersebut tidak Menerima
Pembayaran gaji , indikasi kami mengarah bahwa Transaksi Pembayaran
Honor tidak sesuai dengan realisasi
Pembayaran Transport Kepada Pegawai pada Tahun 2020 Anggaran BOS - ALIF JAMALUDIN Rp. 600.000
- SOFWAN SAMSUL RIJAL Rp. 600.000
- FARID FILANTROPIA Rp. 600.000
Mohon dijelaskan apa status Pegawai Tersebut ? apakah seorang Tenaga
HONOR ? APAKAH PNS ? APAKAH KKI?
Jika Pegawai Tersebut adalah Tenaga Honorer mengapa mereka tidak
mendapatkan Pembayaran gaji melalui system siap bos ,
Dan apabila pegawai tersebut adalah pegawai berstatus PNS apakah boleh
seorang PNS Mendapatkan Trasnport ??
TRANSAKSI BELANJA MODAL BOS 2020 - Pembelian Komputer server ( Tanpa Merek ) dengan spesifikasi
Intel Xeon E 5 V 2 ; 4 Gb Pc3L-Reg ; Hd 500 Gb ; 1 Gb Lan ; Psv ;
3 Thn Warranty Part ; Dvd Rw ; Fan Rp. 26.413.662
Mohon di jelaskan Server dengan mere kapa yang di belikan oleh
SDN Pademangan Barat 03 ? dengan harga yang cukup Fantastis
dengan Spesifikasi Ram Hanya 4 GB diduga Komputer yang di
belanjakan adalah Komputer Rakitan - Belanja Tiang Net Takraw Rp. 15. 423.628 mohon di jelaskan tiang net apa yang di belikan ???
- Belanja Switch HUB 32 Port 2 unit Rp. 6.326.100 ini sangatlah
janggal coba dijelaskan switch HUB Merek apa yang di belikan?
TRANSAKSI PEMBAYARAN KEGIATAN EKSTRAKULIKULER DAN
KEGIATAN PEMBELAJARAN BOS 2021
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 45. 485.000
TAHAP 1 BOS 2021 - Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 5.525.000
TAHAP 2 BOS 2021 - Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 25.570.840
TAHAP 3 BOS 2021
Jika ditotal dalam 1 Tahun SDN Pademanagan barat 03 mengeluarkan
anggaran Rp. 76.553.840 mengingat pada tahun 2021 adalah masa panemi
covid 19 untuk apa sdn pademanagan barat 03 mengelurkan anggaran
yang cukup besar mengingat tidak ada nya pembelajaran tatap muka yang
Dimana anggaran ini pasti di gunakan untuk pembelian bahan peraga ,
alat olahraga serta membayarkan kegiatan ekstra kurikuler
ANGGARAN PEMELIHARAN SARANA DAN PRASANA SEKOLAH
TAHUN 2022 ANGGARAN BOS - TAHAP 1 RP. 28.215.000
- TAHAP 2 . RP. 51.503.671
- TAHAP 3. RP. 37.331.520
Jika ditotal dalam 1 tahun SDN PADEMANGAN BARAT 03
MENGELUARKAN ANGGARAN PERWATAN RP. 117.331.520
Report, Tim