Polres Bogor – perisaihukum.com – Sebuah insiden dugaan pengeroyokan terjadi di Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Korban, yang diketahui bernama Ali (46), mengalami luka-luka serius setelah diduga dikeroyok oleh sekelompok orang sekitar 6 (enam) orang pelaku di Kossan Korban, Kosan Dyval Desa Bendungan Kec. Ciawi Kab. Bogor Rabu, 10 April 2024.
Menurut laporan yang diterima oleh Polsek Ciawi, kejadian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, identitas Korban Sdr. A
Tempat /tgl lahir : Bogor, 08-09-1978
kelamin Laki-laki, Alamat KTP Kp. Muara Tegal Kel. Sindang Rasa Kec. Bogor Timur Kota Bogor, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, sedang berada di dalam kamar kosannya. Sekelompok orang yang diduga terlibat dalam permasalahan terkait kendaraan tiba-tiba menyerang Korban yang mengakibatkan ia menderita luka pada bagian wajahnya babak belur.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, piket fungsi Polsek Ciawi segera bertindak dengan melakukan pengecekan di tempat kejadian, meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada, dan mendokumentasikan kondisi korban. Saat ini, Korban sedang dirawat di RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Ciawi, KOMPOL. AGUS HIDAYAT, S.H, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan investigasi penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Langkah-langkah termasuk identifikasi terhadap para pelaku dan pengembangan perkara sedang dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban. Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.