
Polres Bogor – perisaihukum.com – Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar,
Bhabinkamtibmas dan babinsa Desa Sukaharja Aiptu Basuki bersama Babinsa Sertu Suganda Telah Melaksanakan Giat Sosialisasi Dan Edukasi TPPO Kepada Para Kadus dan ketua RW Desa Sukaharja yang laksanakan di cafe Pancaniti Kp. Sigeung Rt.002/007 Desa Sukaharja Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, (01/11/2023)
Dalan Kegiatan Tersebut Disampaikan Kepada Warga masyarakat Desa Sukaharja , Agar Bersama sama Untuk Mengawasi Dan Memperhatikan Lingkungan ajak cegah Gangguan Kamtibmas yang memicu Rangkaian Pemilu 2024 yg akan datang Serta Warga Agar Tidak Terjadi TPPO Meskipun Di Desa Sukaharja Tidak ada Tempat Penampungan Dan Penyalur Tenaga Kerja Serta Tidak Ada Tempat Hiburan Maupun Tempat Prostitusi , Serta Disampaikan Juga Rencana Rencana Kegiatan Untuk Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Seperti Diantaranya Pembentukan Pos Kamling Dan Kasat Kamling Beserta Awaknya , Yang Harus Dibentuk Disetiap Wilayah RT .
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar , Kepolisian Berperan Aktif Untuk Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif .
Bhabinkamtibmas Wajib Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO , S.H., S.I.K. Melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor IPTU SUTOPO PRANOLO , SH ,Yang Dalam Hal Ini Disosialisasikan Kepada Warga Masyarakat Desa Sukaharja.
Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLON , SH Mengatakan Bahwa Melalui Kegiatan Tersebut Yang Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Dapat Mengantisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas .
Selain Itu Kami Pun Berusaha Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Nyaman Serta Kondusif Di Wilayah Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor , Ungkapnya .
Semoga dengan giat Bhabinkamtibmas bersama Warga dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada warga Masyarakat.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Sumber : Humas Polres Bogor