
Polres Bogor – perisaihukum.com – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa Cipayung agar tetap kondusif, bhabinkamtibmas desa cipayung Polsek Megamendung Aipda Agus S. melaksanakan sambang kepada security dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta agar selalu berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan beri edukasi TPPO, apabila ada kejadian-kejadian di wilayah desa cipayung, (24/10/2023).
Kegiatan sambang yang dilaksanakan bhabinkamtibmas kepada security di Kp. Cibogo Rt. 01/05 Desa Cipayung Kec. Megamendung ini untuk mempererat hubungan dengan petugas security di wilayah desanya dan sekaligus sebagai ajang silaturahmi kepada warga.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya peningkatan kegiatan poskamling oleh warga dengan melaksanakan ronda agar lingkungan sekitar aman dan kondusif dan beri edukasi TPPO.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menjalankan rutinitas dengan aman dan nyaman dg melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Sumber : Humas Polres Bogor