
Jakarta, perisaihukum.com
seorang pria berinisial SBN (34) kini harus mendekam di tahanan setelah menganiaya pria paruh baya (JT) dengan parang. Peristiwa ini terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (9/9/2023).
“Motifnya karena pelaku kesal kekasihnya diejek oleh korban,” kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda, Sabtu (30/9/2023).
Adhi menjelaskan, awal mula cekcok yang terjadi di depan hotel kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, sekira pukul 08.00 WIB, ini lantaran korban mengejek kekasih pelaku.
“Pada hari sebelumnya sekira pukul 19.30 WIB, korban menggoda dan menghina kekasih pelaku,” kata Adhi.
Pelaku pun tersinggung mendengar pacarnya diejek oleh korban.
Sekitar jam 20.30 WIB saat hall singing hotel tersebut mau tutup, korban
bertemu kembali dengan pelaku.
Korban pun memanggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi.
Red