
Probolinggo, perisaihukum.com
Untuk kseskian kalinya, warga Desa Pandean Kecamatan Paiton menutup akses jalan yang merupakan pintu masuk pada kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT.Batu Berkah Probolinggo
Warga yang melakukan penutupan adalah pemilik lahan itu sendiri. Menurut penuturan salah satu pemilik lahan, ditutupnya akses jalan tersebut karena dari pihak penambang dianggap tidak Kulo nuwun terlebih dahulu sebelum melewati lahan itu
“Kami selaku pemilik lahan merasa tidak dihargai sebab, dari pihak penambang tidak ada pemberitahuan kepada kami kalau akan menggunakan jalan itu. Terpaksa kami tutup”, katanya kepada media ini, Rabu (4/10).
“Selain tidak ada Kulo nuwun, komitmen kerjanya masih belum jelas dan hitung-hitungannya masih belum ada kesepakatan yang jelas. Sebelum ada kejelasan, jalan itu tetap akan kami tutup sebab, itu lahan kami”, tambahnya
Dari pantauan media dilapangan pada Rabu (4/10) dilokasi pertambangan tidak ada aktifitas atau kegiatan
“Betul mas, saya juga dengar informasi bahwa sekarang libur, mungkin karena jalannya ditutup oleh pemilik lahan”, kata salah satu oknum perangkat desa .
“Kasihan penambangnya kalau sering libur seperti itu, karena walaupun libur sewa alat beratnya tetap berjalan”, pungkasnya.
Penulis : (Afandy)