
Bandung, perisaihkum.com
Penyidik Polda Jawa Barat masih mendalami aksi anarkis massa berbaju serba hitam yang merusak dan membakar fasilitas umum pada Jumat, 1 Mei 2026. Hingga kini, polisi belum mengungkap jumlah pasti orang yang diamankan dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Masih kita dalami dan lengkapi,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia juga belum memastikan jumlah massa yang ditangkap terkait dugaan perusakan fasilitas umum. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.
Seperti diketahui, aparat mengamankan sejumlah massa berpakaian hitam yang melakukan perusakan fasilitas publik di kawasan Jalan Tamansari hingga Cikapayang, Bandung, sejak sore hingga malam hari.
Kelompok tersebut diduga merupakan massa anarko yang memicu kericuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Mereka dilaporkan membakar fasilitas umum, merusak sejumlah titik vital di kawasan Cikapayang, serta memblokade akses jalan.
Aksi tersebut kemudian dibubarkan oleh aparat gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung. Massa yang terdesak melarikan diri ke arah Jalan Layang Pasupati dan kawasan Jalan Cihampelas Bawah.
Berdasarkan rekaman video amatir, massa terlihat merusak dan membakar sejumlah fasilitas seperti videotron, kios, dan pos polisi.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku kericuhan.
“Ada (yang ditangkap). Namun kami belum bisa memberikan detail terkait identitas, barang bukti, maupun perbuatannya,” ujarnya di Simpang Dago.
Menurutnya, penyidik telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada keterlibatan para terduga pelaku sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Ia menegaskan, kelompok berbaju hitam tersebut tidak berkaitan dengan aksi penyampaian aspirasi buruh.
“Ini murni tindakan kriminal. Tidak ada kaitannya dengan penyampaian pendapat,” tegasnya.
Sejumlah fasilitas umum dilaporkan dirusak, di antaranya lampu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), pos polisi, videotron, hingga kios yang dibakar.
“Kami berkewajiban melindungi masyarakat,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki latar belakang serta motif kelompok yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
“Kami masih mendalami motifnya. Yang jelas ini bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan perusakan,” pungkasnya.
Report, Jp
