
Bekasi, perisaihukum com
Pembangunan jalan lingkungan (Jaling) tepatnya di kampung utan jati RT 07/RW 04 Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. terlihat amburadul.
Pasalnya, kegiatan yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPRKPDP). tahun 2023 itu dikerjakan oleh CV Zufair Jaya Mandiri. dengan nilai anggaran Rp 199,381,700.
Pantauan media dilokasi Pengerjaan proyek jalan lingkungan di wilayah tersebut, kata LSM Baladaya Dian Suratman, rata-rata untuk ketebalan pengecoranya yang seharusnya dikerjakan 15 cm nyatanya hanya 8-9 cm. ketebalan beton bervariasi alias tidak beraturan.
“Saya minta kepada para kontraktor dan pengawas agar bisa lebih mementingkan kualitas pekerjaan ketimbang keuntungan. Karena, pekerjaan proyek jaling tersebut adalah uang rakyat,”Cetus LSM Baladaya Dian Suratman. Senin.(18/09/2023).
Dengan nada kesal, dirinya mengecam keras kepada para kontraktor dan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, dan menuntut tanggung jawab atas ketidak beresan pekerjaan yang dikerjakan di wilayah itu.
Dia berharap, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan agar memanggil kembali pihak rekanan kontraktor untuk memperbaiki fisik kegiatan tersebut agar disesuaikan dan di rapikan agar tidak terlihat amburadul.
Sementara, Agus Sulaksono selaku pengawas, ketika dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp. enggan menjawab.
reporter, Saimbar.