
Bekasi, perisaihukum.com
Dalam pembuatan SIM para Pembuat SIM wajib datang ke Satpas terdekat dan wajib bawa berkas berkas yang di perlukan.
Seperti halnya di Satpas SIM kalimalang ini dalam melayani para pembuat SIM para petugas yang bertugas melayani dengan birokrasi dan pelayanan yang baik,seperti yang di katakan Nurcholis warga Bekasi yang ingin membuat SIM A dan C dia mengatakan,”pelayanan di sini baik baik koq dan petugasnya juga melayani dengan baik dan transparan,sya bikin SIM A dan C tanpa masalah saya urus administrasi dan melalui praktek praktek lain tidak lama saya lulus 77% langsung foto dan SIM jadi,semua total 550.”kata nya.
Beda dengan Arifin yang ingin memperpanjang SIM A yang hampir habis masa berlaku nya dia berujar,”saya datang jam.8.15 langsung urus urus berkas perpanjang SIM dan tidak ada masalah koq petugasnya juga ramah pelayanannya juga cepat.” Saat di tanya soal pembiayaan pengurusan perpanjangan oleh wartawan perisaihukum.com dia mengatakan,”saya bayar normal koq hanya biaya perpanjang saja.”tambah nya.
Saat di konfirmasi dengan Kasatlantas Kompol Happy Saputra pada hari kamis 14/9/2023 Beliau mengatakan,”Kami berusaha untuk meningkatkan Pelayanan di Satpas SIM kalimalang ini dan saya berharap para petugas yang berjaga agar bisa melayani para pembuat SIM dan yang mau perpanjang SIM,saya juga berharap untuk datang sendiri dalam mengurus berkas berkas tanpa melalui calo.”ungkap Beliau.
Moh.Yunus
