
kabupaten-tangerang”perisaihukum.com” polri berhasil mengungkap pabrik ekstasi jaringan
internasional di tangerang dua tersangka di bekuk
oleh tim kepolisian republik indonesia beralamat
di perumahan lavon swan city cluster escanta 2.
No 5 kampung kawaron girang kecamatan-pasar kemis pada, jumat (02/06/2023) Juni hadir dalam
kegiatan ini kabareskrim komjen Pol, Drs Agus Andrianto, SH. M.H dan Dittipidnarkoba Bareskrim
polri karo penmas.
Divhumas polri Brigjen Ramadhan kapolda banten
Irjen pol prof, DR Rudy Heriyanto di dampingi wakapolda banten Brigjen pol M sabilul alif Ditresnarkoba polda banten dan Ditresnarkoba polda
jawa tengah, dirtipid narkoba dirinterdiksi narkotika.
Bea cukai R. Syarif Hidayat, kepala KPU BC tipe C
soetta gatot sugeng wibowo, ditnarkoba polda banten kombes pol, suhermanto kapolresta tangerang kombes pol sigit dany, kabareskrim pihak.
kepolisian mendapatkan informasi tentang ada nya
pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan
bahan kimia jenis pentylon, direktorat TP narkoba.
Bareskrim polri mendapatkan informasi tentang akan ada nya pengiriman mesin cetak tablet ekstasi
dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta
bahan prekusor lain nya yang akan di gunakan produksi cetak ekstasi di indonesia yang akan di edarkan oleh para pelaku pembuatan obat terlarang
ekstasi telah di ungkap oleh kepolisian, tandas.
(usin)