
2 Narapidana Tindak Pidana Teroris Lapas Cibinong Ucapkan Ikrar Setia Terhadap NKRI
Cibinong, perisaihukum.com- Dua orang narapidana tindak pidana terorisme dengan inisial MS dan AYR bertekad kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu ditegaskan dalam pengucapan ikrar setia NKRI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan CoVid -19 ( Prokes ) Rabu 14 September 2022.
Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh sejumlah perwakilan, mulai dari Direktur Pembinaan Narapidana & Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Densus 88 POLRI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, Polres Bogor, Kodim 0621, Ka.UPT Se-Bogor Raya dan tamu undangan lainnya.
Pengucapan Ikrar setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Selain itu, pengucapan ikrar ini juga sebagai syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan program integrasi seperti pembebasan bersyarat, dan program lainnya.
“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para narapidana kembali ke masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat menerima kembalinya para narapidana terorisme ini ke tengah mereka,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo.
Narapidana yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran paham radikalisme di masyarakat.
Kalapas Cibinong, Usman Madjid, mengapresiasi setiap langkah sinergi yang telah dihimpun bersama hingga sejauh ini, khususnya dalam pembinaan terhadap narapidana terorisme.
“Ikrar setia NKRI ini terwujud atas sinergi yang terjalin antar aparat penegak hukum khususnya di wilayah Bogor, untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan siap untuk meningkatkan kerjasama yang telah dijalin.” ucap Usman.
Ditempat yang sama wawancara kepada Danramil 0621-01 Cibinong Kapten Ahmadin mengucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Lapas Kelas IIA Cibinong, telah membina dan pendekatannya kepada napi-napi teroris dengan sangat baik, sehingga para teroris tersebut telah berikrar Cinta kepada NKRI, dengan ke dua narapidana teroris yang telah menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini saya sebagai Danramil 0621-01 berterimakasih dan sangat banga dengan keduanya.
Saya berharap semoga kedepannya kedua narapidana teroris tersebut menjadi warga Negara yang baik yang bisa memahami tentang Pancasila Bineka Tunggal Ika, menerima perbedaan dan bisa merangkul kepada warga-warga yang lain untuk tidak melakukan hal-hal seperti yang pernah dilakukannya, pungkas Danramil Kapten Ahmadin.
Report, (Arman Jenggot ).