
Garut, perisaihukum.com
Upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut. Dalam kegiatan penertiban terbaru, petugas mengamankan delapan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong.
Kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum untuk mengurangi gangguan kebisingan yang kerap dikeluhkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Petugas menyasar kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot bising dan memberikan tindakan sesuai prosedur. Para pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan kondisi motornya ke standar pabrikan sebelum dapat digunakan kembali di jalan raya.
Satlantas Polres Garut menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan mengajak para pengendara memahami pentingnya menggunakan kendaraan yang memenuhi spesifikasi teknis demi keselamatan bersama dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Garut berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.
Report, Jp
