
Probolinggo – Perisaihukum.com
Aparat Kepolisian dari Polsek Tongas bersama Polres Probolinggo Kota hingga saat ini masih memburu pelaku pelemparan bondet yang terjadi di Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 31 Juli 2026, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Curahtulis. Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa. Namun, ledakan bondet mengakibatkan kerusakan pada rumah warga, di antaranya dinding tembok berlubang dan plafon rumah mengalami kerusakan.
Korban menceritakan bahwa saat kejadian dirinya sedang tertidur lelap, kemudian terbangun akibat suara dentuman keras disertai kepulan asap.
“Saat saya tidur, tiba-tiba terdengar suara ledakan keras. Setelah saya bangun dan keluar rumah, saya melihat ada sepeda motor melaju kencang ke arah selatan,” ujar korban.
Korban menduga pelaku adalah orang yang mengendarai sepeda motor tersebut. Meski demikian, ia mengaku tidak memiliki musuh.
“Saya tidak pernah punya masalah dengan siapa pun. Tapi kalau melihat kejadian ini, mungkin ada yang sakit hati dengan ucapan saya sebelumnya,” tambahnya.
Korban juga menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, dan percaya aparat akan mampu mengungkap pelaku.
Sementara itu, tim Inafis telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah insiden terjadi.
Dikonfirmasi terpisah pada Senin, 3 Agustus 2026, melalui pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Tongas, Nanang, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Kami sudah melakukan lidik. Kasus ini pasti terungkap dan tidak ada yang bisa lolos dari hukum,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti guna mengungkap serta menangkap pelaku pelemparan bondet tersebut.” (Rul)
