
Jakarta, perisaihukum.com
Kabar baik bagi masyarakat Jakarta Timur. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur menghadirkan layanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui pembukaan Layanan Pertanahan di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Kehadiran layanan ini menjadi upaya Kantah Jakarta Timur untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi pertanahan tanpa harus datang ke kantor pertanahan utama. Warga kini dapat memanfaatkan layanan sambil beraktivitas atau berbelanja di kawasan PGC.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh konsultasi seputar administrasi pertanahan secara langsung dari petugas yang kompeten. Selain memberikan kemudahan akses, layanan ini juga bertujuan meningkatkan transparansi serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi pengurusan sertipikat tanah.
Beberapa manfaat yang ditawarkan antara lain lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, pelayanan konsultasi pertanahan yang praktis, efisiensi waktu karena tidak perlu mengantre di kantor utama, serta kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi resmi tanpa melalui pihak ketiga.
Dengan hadirnya layanan pertanahan di PGC Cililitan, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur berharap masyarakat semakin mudah mengurus kebutuhan administrasi pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Layanan ini berlokasi di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi maupun konsultasi terkait layanan pertanahan.
Melalui inovasi tersebut, Kantah Jakarta Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Layanan Mudah, Tanah Aman, Hati Tenang.”
Report, Jp
