
Probolinggo – Perisaihukum.com
Proyek preservasi jalan dan jembatan pada ruas Probolinggo–Lumajang–Turen dengan nilai anggaran lebih dari Rp24 miliar menjadi sorotan LSM Penjara Indonesia bersama sejumlah media. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor asal Surabaya, PT Profil Mas, dinilai kurang transparan dan diduga belum memenuhi standar pelayanan publik yang semestinya. Senin 27/07/2026
Sorotan tersebut muncul setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara Indonesia yang dipimpin Ketua Samat Jawara bersama Divisi Hukum Toha, S.H., dan sejumlah awak media melakukan investigasi lapangan pada Senin (27/7/2026) di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Dalam hasil pantauan di lokasi, khususnya di kawasan Jembatan Curah Dalem, tim menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya:
Tidak terpasangnya papan informasi proyek yang memuat data pekerjaan, nilai anggaran, pelaksana, jadwal pelaksanaan, dan pengawas sebagaimana prinsip keterbukaan informasi publik.
Minimnya rambu-rambu lalu lintas dan tidak adanya petugas pengatur arus kendaraan di lokasi pekerjaan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Tidak terlihat adanya konsultan maupun tim pengawas yang melakukan pemantauan terhadap progres dan kualitas pekerjaan.
Tidak tersedianya pos kerja atau kantor proyek di area pelaksanaan pekerjaan.
Dugaan penggunaan air milik PDAM tanpa kejelasan izin, yang disebut-sebut berdampak pada berkurangnya debit air yang diterima warga di wilayah Malasan dan Leces.
Debu dari aktivitas proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Salah seorang warga Malasan bernama Tori mengaku terganggu dengan kondisi debu yang timbul akibat aktivitas proyek tersebut.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Samat Jawara, bersama Divisi Hukum Toha, S.H., menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum seharusnya dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar teknis yang berlaku.
“Ini merupakan pekerjaan yang dibiayai oleh negara. Karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan transparansi, keselamatan, dan kualitas pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Toha.
Pihaknya juga berencana mengajukan audiensi kepada Kementerian Pekerjaan Umum serta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu, masyarakat turut mempertanyakan efektivitas pengawasan dari instansi terkait, termasuk Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Warga berharap pemerintah dapat memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran negara dikerjakan sesuai spesifikasi, berkualitas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, proyek pemerintah pusat di daerah juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan pelaku UMKM, serta peningkatan perputaran ekonomi masyarakat sekitar. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, manfaat tersebut dinilai belum terlihat secara signifikan.
Sebagai tindak lanjut, tim aktivis berencana melayangkan surat audiensi kepada Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan perwakilan BPK RI di Jawa Timur guna mendorong adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat sangat penting agar anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Reporter : Tim/Red
